Tanggal 1 dan 2 Februari 2025 bisa dinikmati sebagai libur bagi instansi atau sekolah yang menerap 5 hari kerja.
Pemberian remisi khusus kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mulai dari 15 hari sebanyak 2 orang. Kemudian 1 bulan sebanyak 2 orang. Remisi sebanyak 1 bulan 15 hari sebanyak 1 ...
REMISI KHUSUS IMLEK - Warga binaan Rutan Kelas IIB Mentok di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima remisi khusus Tahun Baru Imlek 2025, Rabu (29/1/2025). POSBELITUNG.CO - ...