Pengusutan perkara korupsi tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan saat ini JA resmi berstatus sebagai tersangka.
Fakta lain yang tak kalah mencengangkan, penyidik juga mengamankan uang tunai hampir Rp50 juta, atau tepatnya Rp49.900.000.