KOMPAS.com - Perusahaan angkutan online seperti Grab, Gojek, dan Maxim, memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi (ojol) dan kurirnya.
Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya berupa uang tunai bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu, melalui Program ...
Kedua perusahaan menyatakan mengikuti arahan pemerintah dan Presiden Prabowo untuk memberikan THR kepada mitra mereka lewat ...
JAKARTA - THR Ojol Grab Gojek 2025: jadwal pencairan, syarat dan besarannya. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025 ...